Inilah Alokasi Frekuensi Operator GSM Indonesia

[Catatan: Informasi alokasi frekuensi di bawah sudah tidak valid lagi]

Meskipun tiap operator GSM telah memiliki alokasi frekuensi masing-masing, masih banyak dijumpai kasus dimana operator menggunakan frekuensi yang bukan haknya.

Ini masalah serius; sebab bagi operator, frekuensi adalah sarana poduksi seperti halnya tanah bagi petani. Bagi seorang petani, output produksi dan dengan demikian penghasilannya akan ditentukan oleh seberapa luas tanah yang dimilikinya –dengan asumsi pengolahan lahan produksi tersebut menggunakan metode yang sama.

Demikian juga dengan operator: semakin lebar alokasi frekuensi yang dimikinya semakin tinggi potensi jumlah pelanggan yang dapat dilayaninya -dan dengan demikian revenue dari operator tersebut.

Oleh karena itu, pemakaian frekuensi milik operator tertentu oleh operator lain akan mengurangi potensi revenue yang dapat dihasilkan oleh operator pemilik. Maka, masalah ini tidak bisa ditoleransi dan wajar apabila setiap operator akan mengawasi penggunaannya secara ketat.

Namun, di lapangan, operator-operator sering kebobolan: operator-operator ini baru menyadari, setelah sekian waktu, frekuensi miliknya telah dipakai operator lain. Di pihak lain, operator yang memakai frekuensi yang bukan miliknya merasa tidak melakukan pelanggaran.

Kerap terjadi juga, katakanlah operator A, melayangkan surat pemberitahuan kepada operator B mengenai frekuensi miliknya yang dipakai oleh operator B tanpa menyadari bahwa sang operator A itu sendiri memakai frekuensi milik operator B.

Frekuensi-frekuensi yang bermasalah ini biasanya frekuensi-frekuensi pada batas spektrum masing-masing operator, sama halnya area perbatasan suatu negara potensial menjadi sumber konflik teritorial antar negara.

Akar Masalah

Beberapa faktor penyebab masalah yang dapat disebutkan di sini antara lain: kurangnya atau tidak mudahnya mengakses informasi resmi dari Regulator, identifikasi kanal frekuensi yang tidak seragam dan kurangnya komunikasi dan koordinasi lintas operator dan juga antara Regulator dan operator.

Pertama, kurangnya atau tidak mudahnya mengakses informasi resmi dari Regulator berkenaan alokasi frekuensi per operator. Jika informasi resmi tersedia, para operator, dalam hal ini teknisi di lapangan, akan dengan mudah melakukan pengecekan alokasi frekuensi per operator; dengan demikian, pemakaian frekuensi secara ilegal, dengan alasan apapun, dapat dicegah atau dengan mudah diidentifikasi.

Contohnya, ketika meriset tulisan ini tidak ada informasi apapun mengenai alokasi resmi frekuensi per operator GSM yang didapatkan dari situs web Regulator. Dengan mesin pencari Google, juga sama nihilnya yang menunjukkan bahwa tidak ada satu pun informasi yang sama disediakan oleh operator atau para praktisi GSM itu sendiri.

Kedua, identifikasi kanal frekuensi yang tidak seragam. Seperti diketahui, satuan frekuensi adalah Hertz; oleh karena alokasi frekuensi GSM berada pada kisaran miliaran Hertz maka alokasinya sering didahului dengan prefiks Mega (seperseribu miliar) sehingga menjadi Mega Hertz, disingkat MHz. Misalnya, alokasi frekuensi untuk GSM900 memaksudkan alokasi frekuensi pada spektrum 900-an MHz dan GSM1800 memaksudkan alokasi frekuensi pada spektrum 1800-an MHz.

Pada prakteknya, para teknisi GSM di lapangan bekerja tidak dengan menggunakan alokasi frekuensi dalam satuan MHz tapi dengan bilangan bulat positif yang disebut sebagai Absolute Radio Frequency Channel Number atau disingkat ARFCN. Ini merupakan lingua franca bagi para praktisi GSM. Dengan menggunakan ARFCN, frekuensi operator mudah diingat dan lebih praktis, terutama ketika menggunakan peralatan ukur. Masih lebih gampang misalnya menyebutkan alokasi frekuensi untuk Operator A dari kanal 51 sampai 87 dibandingkan dari 945.2 MHz sampai 952.4 MHz; atau memasukkan angka 51 ke dalam peralatan dibandingkan harus mengingat dan memasukkan 945.2 MHz.

Permasalahan bertambah apabila pihak Regulator hanya mengalokasikan frekuensi dalam satuan MHz tapi tidak dalam nomor kanal ARFCN padanannya sehingga para teknisi harus melakukan mapping frekuensi sendiri dari MHz ke ARFCN yang bisa saja berbeda dalam hal metode per-mapping-an dengan operator lain sehingga menghasilkan alokasi ARFCN yang berbeda pula terutama untuk kanal-kanal ARFCN pada frekuensi batas.

Belakangan dalam artikel ini akan dibahas langkah-langkah dalam melakukan mapping frekuensi dari MHz ke nomor kanal ARFCN.

Alokasi Frekuensi Operator GSM di Indonesia

Alokasi frekuensi GSM yang dipakai di Indonesia sama dengan yang dipakai di sebagian besar dunia terutama Eropa yaitu pada pita 900 MHz, yang dikenal sebagai GSM900, dan pada pita 1800 MHz, yang dikenal sebagai GSM1800 atau DCS (Digital Communication System), seperti yang ditunjukkan di Gambar 1 berikut:

Alokasi frekuensi GSM yang dipakai di sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia
Gambar 1: Alokasi frekuensi GSM yang dipakai di sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia

Frekuensi downlink adalah frekuensi yang dipancarkan oleh BTS-BTS untuk berkomunikasi dengan handphone-handphone pelanggan dan juga menghasilkan apa yang disebut sebagai coverage footprint operator sedangkan frekuensi uplink adalah frekuensi yang digunakan oleh handphone-handphone pelanggan agar bisa terhubung ke jaringan.

Untuk uplink, alokasi frekuensi GSM900 dari 890 MHz sampai 915 MHz sedangkan untuk downlink dari 935 sampai 960 MHz. Perhatikan, dalam frekuensi MHz, baik uplink maupun downlink memiliki alokasi frekuensi yang berbeda, namun dengan penomoran kanal ARFCN keduanya sama karena kedua-duanya adalah pasangan kanal dupleks yang dipisahkan selebar 45 MHz.

Lebar pita spektrum GSM900 sendiri adalah 25 MHz dan penomoran kanal ARFCN-nya dimulai dari 0 dan seterusnya; dengan lebar pita per kanal GSM adalah 200 kHz (0.2 MHz) maka jumlah total kanal untuk GSM900 adalah 25/0.2 = 125 kanal. Namun tidak semua kanal ini dapat dipakai: ada dua kanal yang harus dikorbankan sebagai system guard band pada kedua ujung batas spektrum masing-masing yaitu ARFCN 0 di batas bawah dan ARFCN 125 untuk batas atas. Jadi ARFCN efektif yang dipakai untuk GSM900 adalah ARFCN 1 sampai 124.

Untuk GSM1800 (DCS) alokasi frekuensi uplink-nya dari 1710 MHz-1785 MHz sedangkan downlink dari 1805 MHz sampai 1880 MHz dimana alokasi frekuensi antara uplink dan downlink terpisah selebar 95 MHz. Dengan demikian, berbeda dengan GSM900, GSM1800 memiliki lebar pita kurang lebih 3 kali lebih lebar dibanding GSM900. untuk GSM1800 penomoran kanal ARFCN-nya dimulai dari 511 dan berakhir 886 (375 kanal total, 3 kali lebih banyak dari GSM900) dimana 511 dikorbankan sebagai system guard band pada ujung bawah dan 886 dipakai sebagai system guard band pada ujung atas.

Di Indonesia, ada lima operator GSM (Telkomsel, Indosat, XL, Axis dan Three) yang mengantongi ijin operasi. Alokasi frekuensinya ditunjukkan oleh Gambar 2 dan 3 (Data diberikan oleh “sumber yang dapat diandalkan”). Seperti yang ditunjukkan oleh Gambar-Gambar tersebut, hanya tiga operator yang mendapat alokasi frekuensi untuk pita GSM900 sedangkan untuk pita GSM1800 semua operator kebagian.

Alokasi frekuensi pita GSM900 di Indonesia
Gambar 2: Alokasi frekuensi pita GSM900 di Indonesia
Alokasi frekuensi pita GSM1800 di Indonesia
Gambar 3: Alokasi frekuensi pita GSM1800 di Indonesia

Tabel 1 berikut menunjukkan total alokasi frekuensi yang dimiliki masing-masing operator GSM di tanah air. Terlihat bahwa Telkomsel dan Indosat memiliki jumlah frekuensi terbanyak sedangkan Three paling sedikit, dengan rasio 3:1.

Jumlah frekuensi yang dimiliki masing-masing operator
Table 1: Jumlah frekuensi yang dimiliki masing-masing operator

Mapping Frekuensi ke Nomor Kanal ARFCN

Oleh karena ada bermacam-macam pita spektrum GSM yang dipakai di seluruh dunia, penjelasan langkah-langkah mapping frekuensi berikut akan mengacu pada alokasi frekuensi sebagaimana yang ditunjukkan oleh Gambar 1.

Langkah-langkahnya dapat diringkaskan sebagai berikut (berlaku untuk alokasi frekuensi uplink maupun downlink):

    1. 1) Tentukan frekuensi yang merupakan batas bawah dari pita spektrum
    1. 2) Tentukan nomor kanal ARFCN untuk frekuensi batas bawah tersebut
    3) Gunakan rumus berikut untuk melakukan mapping:

ARFCN = kanal ARFCN untuk frekuensi batas bawah + (frekuensi MHz – frekuensi batas bawah dalam MHz)/lebar pita per kanal dalam MHz (0.2 MHz)

Untuk GSM900 rumus di atas dapat ditulis ulang sebagai berikut:

    1. Uplink……: ARFCN = 0 + (fMhz – 890)/0.2
    Downlink: ARFCN = 0 + (fMHz – 935)/0.2

Sedangkan untuk GSM1800:

    1. Uplink……: ARFCN = 511 + (fMhz – 1710)/0.2
    Downlink: ARFCN = 511 + (fMHz – 1805)/0.2

Dimana fMHz adalah kanal frekuensi dalam MHz yang akan dicarikan nomor kanal ARFCN-nya.

Contoh 1 (GSM900): Cari nomor kanal ARFCN untuk frekuensi 900.2 MHz (uplink); sesuai penjelasan sebelumnya:

    1. 1) Frekuensi batas bawah GSM9000 = 890 MHz
    1. 2) Nomor kanal ARFCN untuk frekuensi 890 MHz = 0
    3) Menggunakan rumus:
    ARFCNuplink = 0 + (900.2-890)/0.2 = 0 + 10.2/0.2 = 51.

Pasangan nomor kanal ARFCN dupleks downlink-nya adalah sebagi berikut:

Karena diketahui frekuensi uplink = 900.2 MHz; maka, frekuensi downlink-nya = frekuensi uplink + 45 MHz = 900.2 + 45 = 945.2 MHz. Dengan frekuensi batas bawah downlink = 935 MHz, maka:

    ARFCNdownlink = 0 + (945.2-935)/0.2 = 0 + 10.2/0.2 = 51.

Jadi frekuensi 900.2 dan 945.2 MHz akan memiliki nomor kanal ARFCN 51.

Contoh 2 (GSM1800): Cari nomor kanal ARFCN untuk frekuensi 1745.2 MHz (uplink); sesuai penjelasan sebelumnya:

    1. 1) Frekuensi batas bawah GSM9000 = 1710 MHz
    1. 2) Nomor kanal ARFCN untuk frekuensi 1710 MHz = 511
    3) Menggunakan rumus:
ARFCNuplink = 511 + (1745.2-1710)/0.2 = 511 + 35.2/0.2
            = 511 + 176 = 687

Pasangan nomor kanal ARFCN dupleks downlink-nya adalah sebagi berikut:

Karena diketahui frekuensi uplink = 1745.2 MHz; maka, frekuensi downlink-nya = frekuensi uplink + 95 MHz (bukan 45 MHz seperti GSM900) = 1745.2 + 95 = 1840.2 MHz. Dengan frekuensi batas bawah downlink = 1805 MHz, maka:

ARFCNdownlink = 511 + (1840.2-1805)/0.2
              = 511 + 35.2/0.2 = 511+ 176 = 687

Jadi frekuensi 1745.2 dan 1840.2 MHz akan memiliki nomor kanal ARFCN 687.

Alokasi Frekuensi Operator GSM Dalam ARFCN

Mengikuti langkah-langkah ini, alokasi frekuensi operator GSM di Indonesia sebagaimana yang ditunjukkan oleh Tabel 2 and 3 dapat di-mapping-kan ke nomor kanal ARFCN sebagai berikut:

Alokasi frekuensi GSM900:

Mapping frekuensi GSM900 MHz-Nomor Kanal ARFCN Operator GSM Indonesia
Tabel 2: Mapping frekuensi GSM900 MHz-Nomor Kanal ARFCN Operator GSM Indonesia

Jika langsung di-mapping-kan dari alokasi frekuensi awal, Indosat akan memiliki kanal ARFCN 0 sampai 50, Telkomsel 50 sampai 87.5 dan XL 87.5 sampai 125.

Namun dengan hasil ini, paling tidak ada 3 masalah yang akan muncul: pertama, seperti dijelaskan sebelumnya, kanal 0 dan kanal 125 harus dikorbankan sebagai system guard band (pada kebanyakan peralatan kanal ARFCN 0 dan kanal 125 secara otomatis dihilangkan); kedua, dua operator tidak bisa memiliki kanal ARFCN yang sama dan ketiga tidak ada nomor kanal ARFCN dalam bilangan pecahan desimal (fractional decimal); nomor kanal ARFCN harus dalam bilangan cacah (positive ineteger plus zero).

Sehingga, untuk menghindari potensi tiga masalah tersebut, alokasi frekuensinya dikoreksi sebagai berikut: Indosat kanal ARFCN 1 sampai 49, Telkomsel kanal ARFCN 51-87 dan XL 88 sampai 124, seperti ditunjukkan oleh Tabel 2 pada baris “Koreksi ARFCN”.

Perhatikan, kanal ARFCN 50 harus dikorbankan oleh Indosat dan Telkomsel untuk menjadi guard band mereka sehingga ARFCN 50 tidak bisa digunakan oleh salah satu atau kedua operator ini. Karena tidak ada ARFCN 87.5 maka Telkomsel harus mundur menjadi 87 dan XL 88.

Alokasi frekuensi GSM1800:

Mapping frekuensi GSM1800 MHz-Nomor Kanal ARFCN Operator GSM Indonesia
Tabel 3: Mapping frekuensi GSM1800 MHz-Nomor Kanal ARFCN Operator GSM Indonesia

Jika langsung di-mapping-kan dari alokasi frekuensi awal, XL akan memiliki kanal ARFCN 511 sampai 548.5; Indosat 548.5-573.5, 711-786; Telkomsel 573.5-611, 686-711, 786-836; Axis 611-686 dan Three 836 sampai 886.

Seperti dijelaskan pada bagian GSM900, untuk menghindari permasalahan legal dan teknis, alokasi nomor kanal ARFCN-nya dikoreksi menjadi seperti Tabel 3 pada baris “Koreksi ARFCN”, yaitu: XL ARFCN 512 (511, system lower guard band) sampai 548; Indosat 549-573, 712-785; Telkomsel 574-610, 687-710, 787-835; Axis 612-685 dan Three 837 sampai 885 (886, system upper guard band). Menarik, dari Keputusan Direktur Jenderal Pos Dan Telekomunikasi No. 73/DIRJEN/2001 tertanggal 10 Mei 2001 telah ditetapkan kanal ARFCN 611, 711, 786 dan 861 sebagai guard band. Tiga guard band pertama telah masuk pada koreksi pada Tabel 3 di atas kecuali ARFCN 861 yang sebenarnya tidak perlu, pada kondisi alokasi saat ini, karena baik ARFCN 860 and 862 (frekuensi tetangga dari 861) adalah milik Three sendiri.

Tabel 4 berikut meringkaskan beberapa ARFCN yang sering bermasalah karena ketidakjelasannya alokasi frekuensi.

ARFCN-ARFCN yang sering bermasalah
Table 4: ARFCN-ARFCN yang sering bermasalah

Koordinasi Lintas Operator

Faktor ketiga yang menyumbang pada permasalahan alokasi frekuensi ini, seperti disinggung di atas, adalah kurangnya koordinasi lintas operator dan juga koordinasi antara operator dan Regulator itu sendiri. Oleh karena itu, koordinasi lintas operator mendesak untuk diadakan. Operator perlu duduk bersama membahas isu yang ada untuk kemudian menghasilkan kesepakatan yang disetujui semua pihak. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian kepada tiap-tiap operator terutama para teknisi yang berniat baik yang bekerja di lapangan.

Apa yang telah dipaparkan di artikel ini merupakan langkah awal dalam mencari kesepakatan dan kepastian itu.
******

Copyright (c) Julitra Anaada 2009

59 thoughts on “Inilah Alokasi Frekuensi Operator GSM Indonesia

  1. Om klo ini support ga semua nya di indonesia
    Type GSM / WCDMA / FDD-LTE
    Band
    2G: GSM: Bands 850 / 1900 / 2100MHz
    3G: WCDMA Bands: 850 / 1800 / 1900MHz
    4G: FDD-LTE Bands B1 B3 B7 B8 B20

  2. Saya menggunakan bb armstrong versi us/eu dengan frek
    GSM 800 900 1800 1900
    UMTS 1700/2100
    dan ini bb nggak pernah bisa nangkap signal 3g apakah HW rusak atau memang begitu ?

  3. Terima kasih artikelnya mas Jul,
    saya kebetulan lagi di LN dan ada promo HP Samsung Galaxy Light yg pokoknya super (super murah, super cepat quad-core, bisa LTE dsb). Kebetulan waktu saya cek 3G nya ada di frequensi: 850/1700/1900/2100.

    Bisa dipakai 3G di Indonesia ga mas? Makasih banyak informasinya.

  4. mas Jul, rencana saya mau beli Sonim Landrover A8 dengan spek
    Modus jaringan: GSM, WCDMA
    Layanan data: GPRS, EDGE, HSPA
    Dukungan Band: 2G: GSM 850/900/1800/1900
    3G: WCDMA 900/1800MHz

    jika saya pake kartu Telkomsel itu berarti, sinyal 3G ga dapet kan? cuma mentok di 2G?

    mohon pencerahannya

  5. Mas Jul,
    awam nih bang ..
    jika spec HP kita mengcover :
    GSM 800/900/1800/1900
    Apakah otomatis bisa menangkap Freq jaringan 3G ? atau support 3G ?
    saya pake telkomsel ..
    Keep posting
    Salam
    Nana

    1. Kalo hanya GSM tidak bisa, walau band-nya sama. Jadi dalam handsetada system dan Band. Misal jika handset hanya support GSM900 tapi tidak WCDMA/3G maka saat ada sinyal WCDMA900/U900 memancar maka hape yang sama tidak bisa menerima sinyal 3G tersebut.

  6. mengapa alokasi frekuensi uplink dan downlink disetiap operator pada gsm 900 dan 1800 disamakan? (contoh pada gsm 900 indosat memiliki bandwidth uplink 10 MHz dan downlink 10 MHz)Mengapa demikian?

  7. Om jul,dender2 3g indosat mau pindah dari 2100 ke 900 MHz,jika handset dg 3g single band cuma di 2100 MHz apakah handset tsb tidak akan mendapat sinyal 3g? Mohon pencerahan buat saya yg awam.suwun…

  8. Saya pake handphone dgn spesifikasi
    OS Android 4.0.4 Ice Cream Sandwich
    GSM 850/900/1800/1900, WCDMA 850/2100.
    GSM + WCDMA Dual Sim Dual Standby.

    Saya pake Matrix & Simpati, saya bermasalah dengan kartu Matrix, jika di slot1 (WCDMA) meski di jaringan 2G (gprs/edge dgn bar sinyal full) saya tidak bisa melakukan/menerima tlp & sms, baru stlh dpt sinyal jaringan 3G (wcdma) tlp & sms lancar. Jika di slot2 (GSM) justru Matrix saya tidak dapat sinyal/jaringan apapun, keluar keterangan mobile network not available atau network or sim card error. Berbeda dengan simpati yang lancar jaya di semua slot.

    Mohon bantuan solusinya, terima kasih.

  9. Mas, saya mau tanya, kalau hp android menggunakan 3G wcdma di frekwensi 2100, apakah bisa dipakai untuk voice pada frekwensi 900 atau 1800 MHz?

  10. terima kasih share nya..

    adakah rekomendasi kartu selluler untuk saya pakai karena handset saya spesifikasi nya HSDPA 900/1700/2100 band, dicoba pakai telkomsel dan axis susah untuk browsing padahal terkoneksi di jaringan 3G/UMTS..
    terima kasih.

    1. Jaringan 3G (WCDMA/HSDPA) di Indonesia menggunakan spektrum 2100 MHz.

      Yang terbaik adalah jaringan Telkomsel: coverage paling luas dan speed paling kencang, hingga 14.4 Mbps.

  11. bagamana untuk memilih sinyal yang paling bagus disuatu daerah, yang intinya daerah tsbt sulit inyal internet tidak demikian sinyal selulernya? dengan alat apa untuk mencari sinyal yg paling bagus gan,…tks

    1. Mungkin maksudnya kecepatan internet (throughput/kbps).

      Kecepatan paket data tergantung Operator (GSM/WCDMA), apakah sudah menggelar layanan berikut: GPRS/EDGE/R99/HSPA+. GPRS paling lambat, HSPA+, saat ini, paling cepat.

  12. MAS MAU TANYA, KLO BESAR KANAL MASING – MASING OPERATOR SEGITU, DIMANA UNTUK 1 KANAL ADALAH UNTUK 1 PELANGGAN,BERARTI KLO DIHITUNG KAN KECIL PELANGGAN YANG BISA DIAKOMODASI SESUAI DNEGAN JUMLAH KANAL. TRS BAGAIMANA PERHITUNGAN MAKSIMAL PELANGGAN YANG DAPAT DICOVER OLEH 1 BTS?
    MOHON PENCERAHANNYA…

    1. Dalam GSM, 1 kanal/frekuensi/ARFCN/TRX bisa mengakomodasi 8 pelanggan bersamaan.

      1 BTS bisa terdiri beberapa sektor (biasanya 3). 1 sektor terdiri beberapa TRX, tergantung spektrum operator.

      Jika 1 BTS punya 3 sektor, dan masing-masing sektor punya 4 TRX (4/4/4) maka jumlah pelanggan yang bisa diayani dalam waktu bersamaan, teorinya, adalah 4x4x8.

      Pada prakteknya, tidak semua time slot (subset dari kanal/TRX) dibuat untuk trafik; ada juga untuk kebutuhan kontrol dan data.

      Juga ada asumsi desain lainnya seperti Grade of Service (GOS). Untuk perhitungan kapasitas trafik biasanya merujuk kepada formula Erlang-B

  13. Mantap bang pembahasannya. trims tambah wawasan.

    bisa tanya: (Sorry OOT)
    berapa kira2 persentase alokasi maximal pemakaian masing2 frekuensi oleh tiap operator antara GSM dan DCS?

    misalkan ada dua spek single band repeater booster untuk blank spot.

    Uplink Downlink
    GSM 890~915MHz 935~960MHz
    DCS 1710~1785MHz 1805~1880MHz
    all DL Output Power ≥40dBm/ total output power

    perlatan mana yang lebih baik digunakan dgn spek diatas.
    apakah DCS lebih baik karena kanal frekuensi yang lebih banyak atau sebaliknya?

    Thanks alot.

    1. 1) Persentase alokasi maksimal pemakaian masing-masing pita frekuensi? Bantu saya, tapi bukankah tujuan operator adalah memaksimalkan semua alokasi frekuensinya, sebab, khususnya benar untuk GSM, frekuensi berkaitan dengan kapasitas?: semakin banyak frekuensi yang digunakan semakin tinggi kapasitas yang bisa diakomodasi. Jika skema pentarifan lebar pita dari Pemerintah diterapkan, tidak terpakainya frekuensi yang harus dibayar secara gelondongan tentunya kerugian buat si operator sendiri.

      2) Manakah lebih baik pita DCS atau GSM untuk repeater yang akan meng-cover blank spot? Repeater tergantung donor BTS. Tapi jika itu blank spot di area rural, dan tersedia BTS GSM900, sebaiknya BTS GSM900 sebab secara coverage lebih luas dibandingkan GSM1800

  14. Jul, bisa dikirimkan ke signal aja buat referensi teman2 diregional lainnya… lagian dapat tambahan uang jajan loh…

  15. menjawab pertanyaan Anda di roromendut:

    BYRU is a GSM Satellite service based on the ACeS (ASIA Cellular Satellite) network. The ACeS network is a GSM network using the Garuda-1 satellite technology giving Asia-wide coverage. BYRU allows you to communicate with the entire world from anywhere in Asia.

    BYRU services will include digital voice, facsimile and data transmission in both satellite and GSM modes. BYRU extends the reach of national telecommunication services where currently there are none available. Whether you are in the heart of Jakarta, traveling through the jungles or sailing on the oceans, BYRU ensures you will have the security and convenience of complete telecommunications coverage.

    BYRU (read be ru) is named after the word biru, meaning blue in Bahasa Indonesia, as a symbol of the sky above and its unlimited possibilities. BYRU symbolizes the free, dynamic and innovative personality of today’s communications era.

    BYRU reflects our continuous effort to provide the best service to suit your needs.

    diambil langsung dari situs Pasifik Satelit Nusantara.

    BYRU is Indonesia’s first mobile satellite GSM service using the ACeS (ASIA Cellular Satellite) network and the Garuda-1 satellite. It provides you with easy access to satellite based mobile telecommunications in an area extending from Pakistan and India in the west, to the Philippines and Papua New Guinea in the east, and from Japan and China in the north, down to Indonesia in the south.

    BYRU services will include digital voice, facsimile and data transmission in both satellite and GSM modes. BYRU extends the reach of national telecommunication services where currently there are none available. Whether you are in the heart of Jakarta, traveling through the jungles or sailing on the oceans, BYRU ensures you will have the security and convenience of complete telecommunications coverage.

    BYRU (read be ru) is named after the word biru, meaning blue in Bahasa Indonesia, as a symbol of the sky above and its unlimited possibilities. BYRU symbolizes the free, dynamic and innovative personality of today’s communications era.

    BYRU reflects our continuous effort to provide the best service to suit your needs.

    diambil langsung dari situs Byru :)

    1. Thank you.

      An interesting (further) topic to be reviewed: in what sense that PSN is a GSM service provider given the fact that it is a satellite based network?

      From my understanding, no further research has been done in this matter, Byru is a hybrid system and it seems only a GSM (one-way) roaming partner. When it camps to GSM900, and only in GSM900, in Indonesian territory, does PSN logo appear on the mobile screen or the logo of the other three GSM900 operators? (Indosat, Telkomsel and XL, in that order) because, as the article above shows, GSM900 frequency band has all been allocated to those three operators only; and should PSN choose to operate within GSM1800 band, the same scenario applies: PSN does not have frequency allocation within both GSM900 & GSM1800, as reserved for GSM operators in Indonesia.

  16. Mantep PJA…jadi refresh lagi neh…stlh sekian tahun sibuk dgn sow RFP-Radio Financial Planner…(Capex)….he…jauh dr RNP discussion.

  17. Wah mantep pak Jul artikelnya, buat belajar lagi bagi kami-kami telekomunication engineer yang setiap hari terlalu disibukaan dengan project :-(

    Thanks Pak Jul share nya..

  18. Nicely put.
    Bahan yang rumit disajikan dengan sederhana sehingga mudah dimengerti.
    Sekarang baru ngeh cara penghitungan alokasi kanal.
    Thanks a bunch dude.

    Ditunggu:
    1. Next articles;
    2. Pool invitation.

    Best regards,
    GET

  19. mantap sekali ulasannya Om Julitra…
    just sharing pengalaman..
    pernah saya handle project untuk salah satu operato di indonesia (A) (bukan [perusahaan tempatmu bekerja] tentunya).
    nah… ternyata capacity(TRX)/Ch tdk cukup.., ternyata mrk menggunakan alokasi milik operator lain (B)yg kebetulan di daerah tsb belum ada.
    uniknya operator A sdh confirm ke operator B kalau mau menggunakan Ch tsb.
    mungkin kalau kerjasama seperti ini bs dilakukan… sumber daya frequncy yg ada bs jauh lebih bs dioptimumkan…

    1. Oh, bagus sekali kerjasama antar operator semacam itu Om Zainal! Untuk operator-operator besar yang coverage sudah ada di mana-mana tampaknya agak sulit untuk melakukan hal tersebut, tapi tentunya hal tersebut berpulang pada kebijakan masing-masing operator.

  20. Bagus sekali pak Jul. Memang sangat diperlukan mendisiplinkan setiap operator untuk memakai “lahan” nya masing – masing, tidak berusaha untuk curang. Namun, BRTI juga sangat diperlukan disini, karena merekalah yang harusnya bertindak banyak dilapangan, misalnya apa sanksi yang diberikan terhadap operator yang melanggar.

    Demikian juga dengan sistem filter yang dimiliki oleh BTS tiap operator, terutama untuk frekuensi yang ada di border kepemilikannya (contohnya bagi telkomsel GSM900 itu ARFCN 51 dan 87). Jadi sinyal yang dihasilkan TRX tersebut terjaga bandwidth-nya maksimal 200KHz, supaya tidak mengganggu frekuensi (ARFCN) lain.

  21. wuih Muanntap bgt…neh article. terus terang sangat membantu sekali dalam menentukan UARFCN, kebetulan saya sudah lupa bagaimana, dan bingung mau bertanya kepada siapa. utk melihat blog dari OJA (Om Julitra Anaada)..

    Hayo OJA lanjutkan ke Article selanjutnya…

    Gong Xi Fat Choi ya OJA (merayakan kan?) huehehehee…. :)

  22. Bro Julitra…

    Kita rasakan memang sering terjadi interferensi tidak hanya antar operator selular tetapi dari pihak lain menggunakan Frekuensi yang sama.

    Telah banyak kasus dalam masalah ini dan sepertinya regulator belum siap menanganinya…sementara para operator saling menuding dan susah untuk berkorban.

    Terimkasih atas share nya bro….salam dari kota semarang…jangan lupa mampir…kalo perlu kita bareng scanning frek daerah pantura lagi hahaha..

    1. Abang,

      Betul sekali: di Jawa Tengah dan Jawa Timur, eksternal interferensi terutama bersumber dari transmisi PT. KAI yang masih menggunakan peralatan transmisi pada pita 2 GHz sehingga bertabrakan dengan alokasi frekuensi GSM1800.

      Boleh juga kita scanning frekuensi lagi bareng team Balmon; tapi pastikan semua surat-surat dan ID kita lengkap: nanti dikejar-kejar polisi lagi dikira teroris, apalagi scanning-nya malam hari :-)

Leave a reply to rochmanew Cancel reply