Archive for the 'Articles (Indonesian)' Category

Apa Yang Akan Terjadi Jika Tarif BHP Frekuensi GSM Yang Baru Gagal Disepakati?

Sampai saat ini, Mei 2009, kesepakatan belum tercapai antara Pemerintah -dalam hal ini Dirjen Postel- dan operator GSM -yang diwakili oleh ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia)- berkenaan BHP frekuensi yang melibatkan penggunaan teknologi frekuensi hopping.

Ada usulan dari ATSI untuk mengubah basis perhitungan BHP frekuensi dari yang sebelumnya berbasis ISR (Ijin Stasiun Radio) ke BHP frekuensi yang berbasis lebar pita. Argumen dari ATSI, antara lain: skema tarif berbasis ISR tidak efisien, ribet, cenderung bermasalah di lapangan, semakin mahal seiring berlipat gandanya BTS terpasang dan tentu saja secara teknologi pilih kasih. Mempertimbangkan hal-hal yang ada, skema tarif berbasis lebar pita diusulkan. [More...]

Frekuensi Hopping (SFH): Ketika Tabrakan Tidak Bisa Dihindari Lagi

Frekuensi hopping, sebagaimana banyak aplikasi teknologi dalam bidang komunikasi dan informasi, dipelopori oleh pihak militer. Teknik frekuensi hopping ini merupakan pengembangan dari teknologi spread spectrum yang dieksplorasi dengan lebih intensif oleh militer AS.

Berbedanya, dan ini pantas diancungi jempol, teknologi ini dimatangkan oleh seorang wanita yang luar biasa. Bukan sembarang perempuan: sang jenius, Hedy Lamarr, pada waktu itu dianggap sebagai salah satu perempuan yang paling cantik sedunia. Bukan kebetulan belaka: sebelum menggagas ide aplikasi teknologi spread spectrum untuk kepentingan militer AS, pada awal Perang Dunia II, Hedy Lamarr telah duluan menjadi seorang artis Hollywood yang terkenal. [More...]

Mengapa Operator GSM Jatuh Cinta Pada Frekuensi Hopping (SFH)?

Jika tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi operator GSM tidak ditinjau kembali oleh Pemerintah, ada kemungkinan para operator harus membayar pajak frekuensinya paling sedikit dua kali lipat dari yang dibayarkan sekarang. Bayangkan jika pajak frekuensi rutin tahunan ini dalam bilangan triliunan rupiah, Berapa banyak lagi beban yang masih harus ditanggung oleh para operator? Kemudian, ingat juga bahwa pajak frekuensi ini tidak konstan melainkan akan semakin bertambah dari tahun ke tahun seiring dengan bertambah banyaknya Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun operator. [More...]

Inilah Alokasi Frekuensi Operator GSM Indonesia

Meskipun tiap operator GSM telah memiliki alokasi frekuensi masing-masing, masih banyak dijumpai kasus dimana operator menggunakan frekuensi yang bukan haknya.

Ini masalah serius; sebab bagi operator, frekuensi adalah sarana poduksi seperti halnya tanah bagi petani. Bagi seorang petani, output produksi dan dengan demikian penghasilannya akan ditentukan oleh seberapa luas tanah yang dimilikinya –dengan asumsi pengolahan lahan produksi tersebut menggunakan metode yang sama.

Demikian juga dengan operator: semakin lebar alokasi frekuensi yang dimikinya semakin tinggi potensi jumlah pelanggan yang dapat dilayaninya -dan dengan demikian revenue dari operator tersebut. [More...]

Pemerintah: Ada Potensi BHP Frekuensi Yang Tidak Dibayarkan [Operator X]!

Demikian klaim tidak resmi yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Frekuensi dan Orbit Satelit, Ditjen Postel, berdasarkan data pemeriksaan penggunaan frekuensi yang dilakukan oleh Balai Monitoring (Balmon) Ditjen Postel. Pihak Postel telah menyebutkan angka, sekitar 40 milliar rupiah, untuk salah satu kota di Sumatera, yang masih harus dibayarkan [Operator X] kepada negara. [More...]